Desa Oenaek
Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang - 53
Administrator | 03 Maret 2026 | 123 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
26 03-0 11:26:05
123 Kali Dibaca
Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah sertifikat tanah resmi yang diterbitkan melalui program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak, mudah, dan cepat di suatu desa/kelurahan. Program ini bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mengurangi sengketa.
oleh karna itu, Pemerintah Desa Oenaek mengajukan permohonan ke BPN Kabupaten Kupang agar program PTSL bisa dilaksanakan di Desa Oenaek, dengan melibatkan semua tokoh adat, para manaleo dan berbagai pihak agar bisa menyambut program ini. sehingga pada tanggal 3 maret 2026 BPN Kabupaten Kupang melakukan Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Oenaek Kecamatan Kupang Barat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
157
Populasi
173
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
330
157
LAKI-LAKI
173
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
330
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
HERMAN LANI, S.Pd
Sekretaris
IVAN G. LOMANG, S.M
Kepala Seksi Pemerintah
HEFER BENYAMIN LENGGA, S.H
Kasi Pelayanan dan Kesejatraan
YUSUF APLUGI
Kaur Keuangan
Sherli Diana Haning, S.P
Kaur Umum dan Perencanaan
Denci Naomi Malelak
Kepala Dusun I
GERSOM SAU
Kepala Dusun II
MESAK MELKIAS LANI
Kepala Dusun III
DERNI SULIANTI LENGGA
Kepala Dusun IV
YESTI KIUK ELUAMA
Kepala Dusun V
FELIPUS TASOIN
Desa Oenaek
Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, 53
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar